Kalkulator Zakat Penghasilan
Hitung zakat 2,5% dari penghasilanmu & cek nisab. Gratis, tanpa daftar.
Zakat penghasilan = 2,5% dari penghasilan, wajib bila setahun mencapai nisab (85 gram emas). Hasil ini perkiraan — untuk memastikan, konsultasikan ke lembaga zakat tepercaya.
Mau sekalian rapihin keuanganmu?
Rapihin bantu catat pemasukan-pengeluaran & lihat laporan otomatis — semua dari HP. Gratis buat mulai.
Coba Rapihin Gratis →Pertanyaan Umum
Berapa persen zakat penghasilan?›
Zakat penghasilan (profesi) besarnya 2,5% dari penghasilan, dibayarkan bila penghasilan setahun mencapai nisab (setara 85 gram emas).
Kapan wajib bayar zakat penghasilan?›
Wajib saat total penghasilan setahun mencapai nisab (85 gram emas). Bila belum mencapai, belum wajib — namun sedekah tetap dianjurkan kapan saja.
Zakat dihitung dari gaji kotor atau bersih?›
Umumnya dari penghasilan yang diterima. Sebagian ulama membolehkan setelah dikurangi kebutuhan pokok. Untuk memastikan, konsultasikan ke lembaga zakat tepercaya.
Bagaimana cara menghitung nisab?›
Nisab = 85 gram × harga emas per gram saat ini. Kalkulator ini otomatis menghitungnya; kamu bisa menyesuaikan harga emas sesuai harga pasar.
Dikembangkan oleh Karyain Group — CV. Karyain Digital Kreatif